Home » Tips Sehari-hari » Cara daftar BPJS dan menjadi anggota BPJS untuk karyawan,dan warga biasa
Cara daftar BPJS dan menjadi anggota BPJS untuk karyawan,dan warga biasa
Cara daftar BPJS – Sperti kita ketahui beberapa hari yang lalu pemerintah mengeluarkan meresmikan tentang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dimana lembaga ini berperan dalam menjamin kesehatan warna negara indonesia, dan terhitung tanggal 1 januari 2014 dimana 116,1 juta jiwa penduduk otomatis menjadi anggota BPJS Kesehatan. Namun bagi yang belum mendaftarkan dirinya pada program pemerintah ini dapat mendaftarkan dirinya secara perorangan atau Melalui perusahaan tempatnya bekerja.
1. Untuk karyawan swasta
Bagi anda yang bekerja sebagai karyawan swasta anda dapat mencari informasi di tempat kerja anda lalu mendaftarkan diri anda, nantinya perusahaan anda yang akan mendaftarkan diri karyawannya ke PT. Askes yang telah berubah menjadi BPJS.
Setelah itu maka perusahaan akan membayar iuran melalui bank yang ditunjuk Pemerintah seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI, lalu perusahaan akan diberikan kartu BPJS untuk dibagikan ke karyawannya.
2. Pekerja nonkaryawan
Bagi anda yang bekrja non karyawan seperti pedagang, investor, wiraswasta dan lain – lain maka cara mendaftar BPJS yaitu dengan langsung mendatangi kantor BPJS kesehatan, disana anda akan disuruh mengisi formulir dan menunjukkan salah satu kartu identitas, seperti KTP, SIM, KK, atau paspor.
Masyarakat juga bisa menghubungi call center di 500400. Bisa juga melalui internet dan mobile dengan mengakses www.bpjs-kesehatan.go.id. Masyarakat juga bisa mendatangi BPJS Center atau posko BPJS 24 jam yang tersedia di kantor perwakilan dan divisi regional.
Bagi anda yang belum sempat mendaftar sebaiknya mendaftarkan diri sesegera mungkin, untuk pembuatan kartu akan selesai pada april 2014 sehingga masyarkat masih dapat menggunakan kartu ASKES dan JAMSOSTEK yang lama.
Anda tidak perlu khawatir mengenai lamanya mendaftar karena hanya butuh waktu 15 menit anda sudah dapat mendapatkan kartu BPJS.
Itulah cara mendaftar BPJS, selamat menikmati program pemerintah yang beru ini.
Foto : finansialku.com
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar